Pembentukan Dan Pengukuhan Koperasi Merah Putih Desa Walla Ndimu kec.Kodi Bangedo Kab Sumba Barat Daya ,Berlangsung Aman dan kondusif

portalgo | 22 May 2025, 13:46 pm | 8 views

Kodi Bangedo -Sumba Barat Daya poratlgogonews.com kamis 22 Mei 2025 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi sebuah lembaga ekonomi baru yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia yang diperuntukkan utamanya bagi masyarakat desa. Melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berpegang pada prinsip gotong royong, partisipasi bersama, dan tentunya semangat kekeluargaan.

Dikutip dalam laman resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat diketahui latar belakang pembentukan lembaga ekonomi yang satu ini. Disampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, salah satunya dengan mendorong koperasi desa sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan.

Dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini pemerintah akan melakukan pendekatan ekonomi kerakyatan dengan basis saling membantu, gotong royong, dan juga kekeluargaan. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa yang nantinya akan tergabung pada Koperasi Desa/Kelurahan 

 Oleh sebab itulah, tidak sedikit masyarakat yang justru dibuat penasaran dengan lembaga ekonomi baru bernama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 

Apa Itu Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasan, Tujuan, dan Cara Daftarnya dengan nada ekspresi H Abdi Dasing harus kita belajar bersama tegas-nya

Terkait dengan susunan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah tertuang di dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diartikan sebagai koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama. Hal ini harus dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).imbuh H Abdi Dasing

Kemudian ada komponen kepengurusan koperasi yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan pengelola. Adapun pengurus adalah anggota koperasi yang diangkat dan dipilih dalam rapat anggota untuk mengurus organisasi dan usaha koperasi.

Tidak hanya pengurus, ada juga pengawas dan pengelola yang juga merupakan bagian dari anggota koperasi. Dijelaskan bahwa pengawas adalah anggota koperasi yang diangkat dan dipilih dalam rapat anggota untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sementera itu, pengelola merupakan anggota koperasi maupun pihak ketiga yang diangkat oleh pengurus untuk mengelola usaha koperasi.

Sementara kades yakobus Dendo Ngara mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat terkait progres Presiden RI dan semua lapisan masyarakat yang turut membantu kami didalam menjalankan progres tutur kades Yakubus Dendo Ngara alias jebel sebelum ditutup dengan Doa bersama maka Kepala Desa Walla Ndimu mengukuhkan Struktur pengurus Koperasi Merah putih 

Diantaranya 

Ketua : Petrus Wungo.S.Pd

Wakil Ketua I ; Martinus Holo

Wakil ketua II ; Yohanes Here

Sekretaris ; Jupentus Japalawinyo

Bendahara :Yeni Horo

Pengawas I. : Yohanes Dendo Ngara 

Pengawas II. ; Dominggua Mone.SH.M.Pd.Gr

Demikian struktur pengurus KoperasiMerah putih desa Walla Ndimu kec.Kodi Bangedo.Kab.Sumba Barat Daya,Koperasi Merah putih ini sesuai Pemerintah membeikan dukungan melalui instruksi presiden no 9 Tahun 2025,surat edaran menteri koperasi no 1/2025 dan Sk Menteri no 9/2025

 by (Tim redaksi) 

Berita Terkait