
Jakarta -portalgogonews.com selasa 20 Mei 2025 Dalam dialog dengan Mayor Jenderal atau Mayjen Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang resmi jabat jenderal bintang dua
Diketahui ia menjadi satu di antara 32 perwira tinggi yang menerima kenaikan pangkat pada beberapa minggu belakangan ini pada hari Kamis (8/5/2025)kemarin
Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/838/V/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Secara keseluruhan, terdapat 32 Perwira Tinggi dari tiga matra yang menerima promosi, terdiri dari 22 Pati TNI AD, 4 Pati TNI AL, dan 6 Pati TNI AU.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi angkat bicara terkait penjagaan kantor kejaksaan oleh prajurit militer.
Mayjen Kristomei menyatakan dukungan pengamanan personel TNI Angkatan Darat (AD) terhadap jajaran kejaksaan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur.
Hal ini ditambahkan oleh beliau dengan menyebut dukungan pengamanan itu bagian dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan Agung RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.
TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergi antarlembaga,” kata Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/5/2025 diawak media kemarin
Kapuspen TNI menjelaskan ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum.
Selain itu, penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, dan penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
Kemudian tentang dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Memorandum of Understanding (MoU) selanjutnya tentang pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.
Mayjen Kristomei menegaskan bahwa dengan dukungan pengamanan itu juga dilakukan sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara ini imbuh nya dimedia publik(Tim Redaksi)
